Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Anggaran BPBD Magetan 2026 Dipangkas 37,5 Persen, Penanganan Bencana Terancam?

Aprilita Sari • Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:20 WIB
TERPANGKAS: Anggaran BPBD Magetan tahun 2026 terimbas kebijakan efisiensi TKD, namun layanan penanganan bencana dipastikan tetap berjalan optimal. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
TERPANGKAS: Anggaran BPBD Magetan tahun 2026 terimbas kebijakan efisiensi TKD, namun layanan penanganan bencana dipastikan tetap berjalan optimal. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Kabar kurang sedap menghampiri BPBD Magetan.

Di tengah ancaman bencana hidrometeorologi yang masih tinggi, anggaran operasional lembaga penanggulangan bencana ini justru terpangkas cukup dalam pada 2026.

Pagu anggaran BPBD Magetan menyusut hingga 37,5 persen imbas kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD).

Jika pada 2025 anggaran berada di kisaran Rp 1,3 miliar, tahun depan tinggal sekitar Rp 900 juta.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Magetan, Cahaya Wijaya, membenarkan adanya pemotongan anggaran tersebut.

Meski begitu, ia menegaskan efisiensi tidak akan menyentuh pos krusial penanganan bencana.

Anggaran 2025 sebesar Rp 1,3 miliar, anggaran 2026 sekitar Rp 900 juta, dan pemangkasan 37,5 persen.

“Efisiensi kegiatan secara umum memang harus dilakukan. Namun pengurangannya kami alokasikan pada pos perjalanan dinas dan konsumsi rapat yang porsinya tidak terlalu besar,” jelas Cahaya.

Ia memastikan layanan kedaruratan tetap berjalan normal.

Fokus penghematan diarahkan pada belanja rutin kantor agar dana siap pakai untuk kondisi darurat tetap terjaga.

“Kami fokuskan efisiensi pada belanja rutin. Sehingga mudah-mudahan tidak ada pengaruh signifikan terhadap penanganan bencana,” tegasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#magetan #BPBD Magetan #Bencana hidrometeorologi #Efisiensi TKD #APBD Magetan #anggaran BPBD 2026 #penanggulangan bencana