Jawa Pos Radar Magetan – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Magetan masih muncul sepanjang 2025.
Total ada 16 kasus yang ditangani aparat kepolisian, atau rata-rata satu kejadian setiap bulan.
Meski demikian, Polres Magetan menegaskan bahwa tren kriminalitas secara umum justru mengalami penurunan signifikan.
Kapolres Magetan Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, selama 2025 pihaknya menangani 154 kasus kriminal, turun 61 kasus atau 28 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 215 kasus.
“Penurunan ini menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Magetan semakin kondusif,” ujarnya.
Dari total 154 kasus yang ditangani sepanjang 2025, sebanyak 135 kasus berhasil diselesaikan.
Meski secara jumlah mengalami penurunan dibandingkan 2024 yang mencapai 187 kasus, Erik menegaskan hal tersebut sejalan dengan menurunnya angka kejahatan.
“Yang penting adalah persentasenya. Crime clearance rate 2025 mencapai 87,7 persen, naik dibandingkan 2024 yang berada di angka 86,9 persen,” jelasnya.
Selain curanmor, kepolisian juga menangani berbagai kasus yang sempat viral dan menyita perhatian masyarakat.
Mulai dari perampokan minimarket di Maospati, pencurian dengan kekerasan terhadap lansia di Karas, kasus pembunuhan bayi, hingga kekerasan serta eksploitasi seksual terhadap anak.
Tak hanya itu, polisi juga mengusut pembobolan ATM di minimarket wilayah Barat, aksi main hakim sendiri terhadap terduga pencuri, hingga kasus penggelapan di Koperasi MSI.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, edukasi kamtibmas, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat agar stabilitas keamanan tetap terjaga,” pungkas Erik. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto