Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Takut Dimarahi Istri, Warga Bendo Magetan Nekat Bikin Laporan Curanmor Palsu

Aprilita Sari • Selasa, 13 Januari 2026 | 10:00 WIB
LAPORAN PALSU: Polisi mengungkap rekayasa laporan curanmor warga Bendo setelah menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian.
LAPORAN PALSU: Polisi mengungkap rekayasa laporan curanmor warga Bendo setelah menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian.

Jawa Pos Radar Madiun – Alasan sepele berujung masalah hukum.

Takut dimarahi istri, seorang warga Kecamatan Bendo nekat merekayasa laporan pencurian sepeda motor.

Laporan yang sempat diterima Polsek Maospati itu akhirnya terbongkar sebagai laporan palsu.

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih mengungkapkan, laporan palsu tersebut dibuat oleh Asep Suryana (26), warga Desa Belotan, Kecamatan Bendo.

Laporan masuk Rabu (10/12) sekitar pukul 19.50 WIB.

Dalam laporannya, Asep mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat AE-4007-RK warna putih merah tahun 2019.

Lokasi kejadian disebut di depan toilet umum pertigaan Totok, Kecamatan Maospati.

Motor diklaim raib saat ditinggal buang air kecil dengan kondisi kunci masih menancap. Kerugian dilaporkan mencapai Rp 22 juta.

Namun, hasil penyelidikan polisi menemukan banyak kejanggalan.

Salah satunya saat petugas mengecek rekaman CCTV Indomaret di sekitar lokasi ATM Mandiri yang disebut pelapor.

“Dari rekaman CCTV, pelapor tidak melakukan transaksi penarikan uang seperti yang disampaikan,” ujar Vista.

Kejanggalan lain, tas cangklong hitam milik pelapor ditemukan di belakang toilet umum.

Di dalamnya terdapat uang tunai Rp 6 juta serta dokumen penting. Setelah ditelusuri, tas tersebut ternyata sengaja dibuang sendiri oleh Asep.

Penyelidikan berlanjut hingga akhirnya Asep mengakui seluruh laporannya palsu.

Fakta sebenarnya, sepeda motor yang dilaporkan hilang telah dijual sendiri seharga Rp 4 juta.

“Sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata dijual sendiri oleh pelapor,” ungkap Vista.

Uang hasil penjualan motor dan gaji pelapor diketahui habis digunakan untuk top up trading.

Karena takut ketahuan sang istri, Asep memilih jalan pintas dengan membuat laporan palsu ke polisi.

“Pelapor mengaku takut kepada istrinya, sehingga nekat membuat laporan pencurian,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, Asep menyatakan penyesalan.

Polisi memberikan pembinaan dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan bermaterai berisi pengakuan serta janji tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Jika mengulangi, yang bersangkutan siap diproses hukum,” tegas Vista. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#takut istri #magetan #curanmor magetan #laporan palsu polisi #honda beat #kasus unik #kriminal magetan #polsek maospati