Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan harus mengencangkan ikat pinggang pada 2026.
Anggaran belanja fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Magetan dipastikan terpangkas hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala DPUPR Magetan Muhtar Wakid mengungkapkan, pemangkasan tersebut dipicu berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 157 miliar.
“Secara keseluruhan anggaran DPUPR untuk penanganan fisik berkurang sekitar 50 persen,” keluh Muhtar.
Pemangkasan ini berdampak signifikan terhadap kemampuan belanja infrastruktur daerah.
Jika pada 2025 DPUPR masih mengelola anggaran fisik sekitar Rp 101 miliar, maka pada 2026 anggaran tersebut menyusut drastis menjadi sekitar Rp 48 miliar.
Konsekuensinya, jumlah kegiatan fisik ikut merosot tajam.
Dari semula 371 kegiatan pada 2025, kini hanya tersisa 182 kegiatan yang bisa dilaksanakan pada 2026.
“Dengan kondisi seperti ini, proyek strategis tentu tidak banyak,” jelasnya.
Meski demikian, DPUPR memastikan sejumlah proyek prioritas tetap berjalan.
Terutama kegiatan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Salah satu yang masuk daftar prioritas adalah rehabilitasi gedung sekretariat daerah yang dinilai sudah tidak layak.
“Itu salah satu proyek strategis yang tetap kami jalankan,” pungkas Muhtar. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto