Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Arus Lalin Dua Ruas Jalan Magetan Dibalik, Dishub Tinggal Tunggu Lampu Hijau Pemprov

Aprilita Sari • Kamis, 22 Januari 2026 | 12:30 WIB
REKAYASA LALIN: Arus lalu lintas di Jalan Panglima Sudirman–Pahlawan serta Jalan Kresno–Pandu bakal diubah untuk mempercepat mobilitas masyarakat di Kota Magetan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
REKAYASA LALIN: Arus lalu lintas di Jalan Panglima Sudirman–Pahlawan serta Jalan Kresno–Pandu bakal diubah untuk mempercepat mobilitas masyarakat di Kota Magetan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Dinas Perhubungan Magetan memastikan rencana perubahan arus lalu lintas di dua ruas utama kota siap diterapkan.

Rekayasa lalu lintas tersebut mencakup Jalan Panglima Sudirman–Pahlawan serta Jalan Kresno–Pandu.

Pada ruas Jalan Panglima Sudirman–Pahlawan, arus kendaraan akan dibalik dari timur ke barat.

Dengan skema ini, kendaraan dari arah Stadion Yosonegoro dapat langsung melaju menuju kawasan Pasar Baru tanpa harus memutar.

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Kresno–Pandu direncanakan berubah dari barat ke timur.

“Fokus perubahan memang di dua titik itu,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Edi Sumarsam, Kamis (22/1).

Meski seluruh persiapan teknis dinyatakan rampung, penerapan kebijakan tersebut masih menunggu rekomendasi resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

“Secara teknis sudah klir. Tinggal menunggu rekomendasi dari pemprov,” katanya.

Menurut Edi, rencana pembalikan arus ini telah lama disiapkan dan dinanti masyarakat.

Pola lalu lintas baru dinilai lebih sederhana dan mendekati jalur lama yang sebelumnya dianggap efektif dalam memperlancar mobilitas warga.

“Setelah rekomendasi dari pemprov turun, perubahan arus bisa segera diterapkan,” pungkasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Dishub Magetan #magetan #lalu lintas kota Magetan #rekayasa lalu lintas Magetan #jalan protokol Magetan #arus jalan dibalik