Jawa Pos Radar Madiun - Potensi bencana tanah longsor di tengah curah hujan tinggi menjadi perhatian serius jajaran kepolisian di Magetan.
Polsek Maospati bersama forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimca) menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas antisipasi dampak aktivitas galian tanah tradisional, Senin (26/1).
Rakor ini juga dihadiri kades dari tujuh desa rawan. Di antaranya Gulun, Sugihwaras, Sempol, Suratmajan, Klagen Gambiran, Pesu, dan Ronowijayan.
Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih menegaskan bahwa pertemuan ini adalah respons cepat atas laporan masyarakat terkait maraknya galian tanah tradisional yang membahayakan struktur tanah.
‘’Saat ini kita menghadapi musim penghujan dengan intensitas cukup tinggi. Aktivitas galian tanah tanpa perhitungan teknis matang sangat berisiko memicu longsor,’’ jelas Vista.
Selain aspek keselamatan fisik, sisi legalitas juga menjadi sorotan utama dalam rakor tersebut.
Polisi mengingatkan bahwa aktivitas galian yang tidak mengantongi izin resmi dari dinas terkait berpotensi menyeret pelakunya ke ranah hukum.
‘’Jika sampai menyebabkan bencana atau korban jiwa, konsekuensinya akan sangat berat,’’ tegasnya.
Sebagai langkah preventif, polsek juga menginstruksikan kades dan bhabinkamtibmas untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.
‘’Jika masih ditemukan aktivitas galian tanah tradisional, segera laporkan. Kami akan kedepankan pendekatan persuasif, memberikan imbauan dan sosialisasi agar dihentikan demi keamanan bersama,’’ tukas Vista. (ril/naz)
Editor : Mizan Ahsani