Jawa Pos Radar Madiun – Kecamatan Maospati bergerak cepat menindaklanjuti insiden longsor di lokasi galian tanah.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Maospati Fisco Yudha Arista bersama kapolsek serta danramil meninjau langsung lokasi galian di Desa Gulun, Selasa (27/1), sekaligus menyusun langkah mitigasi.
Fisco menyebut kondisi galian tanah untuk bahan baku genteng dan batu bata tersebut cukup memprihatinkan.
Kedalaman galian dinilai telah melampaui batas aman dan berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja.
’’Karena sebelumnya sudah ada beberapa kejadian, kami mengimbau agar prinsip keselamatan kerja benar-benar dikedepankan. Peninjauan dan pengkajian akan terus kami lakukan,’’ ujarnya.
Terkait jumlah titik tambang rakyat di wilayah Maospati, Fisco mengaku belum memiliki data pasti.
Aktivitas penggalian umumnya bersifat personal antarwarga dan kerap tidak dilaporkan ke pemerintah setempat.
’’Kalau tidak ada laporan, kami memang tidak mengetahui jumlah pastinya. Karena itu kami lakukan tinjauan lapangan untuk mitigasi sekaligus memberikan imbauan,’’ jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, sebagian besar tambang rakyat di Maospati belum mengantongi izin resmi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar ke depan ada penataan dan pengawasan yang lebih baik.
’’Kebanyakan belum berizin. Ini perlu menjadi perhatian agar tidak terus menimbulkan risiko,’’ tegasnya.
Untuk kasus longsor di Desa Sugihwaras, Fisco menyebut aktivitas penggalian selama ini dilakukan secara manual oleh warga.
Pihaknya berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bersama.
’’Ke depan kami berharap semua pihak saling mengawasi dan mengutamakan keselamatan kerja, supaya aktivitas penggalian tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,’’ bebernya.
Di sisi lain, Polisi mulai menelusuri adanya dugaan maladministrasi dalam kasus tersebut.
Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih mengaku telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Magetan untuk penanganan lebih lanjut kasus yang berkaitan dengan aktivitas galian.
’’Sejumlah saksi sudah dilakukan dimintai keterangan,’’ katanya kemarin (27/1).
Salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik lahan galian tersebut. Menurut Vista, pemeriksaan berkaitan dengan peristiwa serta kepemilikan dokumen atau izin galian. ’’Untuk sementara ini, lokasi galian masih kami tutup sampai dengan proses penyelidikan selesai,’’ ujarnya. (ril/her)
Editor : Mizan Ahsani