Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

34.920 Warga Magetan Terancam Nonaktif PBI JKN, Dinsos Kewalahan Layani Reaktivasi

Aprilita Sari • Senin, 9 Februari 2026 | 08:00 WIB
CEK KESEHATAN: Peserta BPJS Kesehatan mengecek status kepesertaan sebelum berobat ke rumah sakit, menyusul banyaknya penonaktifan PBI JKN di Magetan.
CEK KESEHATAN: Peserta BPJS Kesehatan mengecek status kepesertaan sebelum berobat ke rumah sakit, menyusul banyaknya penonaktifan PBI JKN di Magetan.

Jawa Pos Radar Magetan – Gelombang penonaktifan peserta PBI JKN di Magetan terus membesar sejak penerapan DTSEN pada Mei 2025.

Dinas Sosial (Dinsos) Magetan mencatat, tahun lalu sekitar 6 ribu peserta PBI JKN dinonaktifkan.

Kepala Dinsos Magetan Parminto Budi Utomo menyebut, dari jumlah tersebut sekitar separuhnya sudah berhasil direaktivasi.

“Dari penonaktifan tahun 2025 itu, kurang lebih yang sudah direaktivasi sekitar 50 persen,” ujarnya, kemarin (8/2).

Namun, data terbaru pada Februari 2026 menunjukkan lonjakan jauh lebih besar.

Tercatat sebanyak 34.920 jiwa kembali masuk daftar penonaktifan PBI JKN.

Parminto menjelaskan, informasi penonaktifan sebenarnya sudah diteruskan hingga pemerintah desa.

Harapannya perangkat desa bisa menindaklanjuti karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Namun di lapangan, tidak semua warga memahami perubahan status tersebut.

Akibatnya, masih banyak warga baru mengetahui PBI JKN-nya nonaktif saat hendak digunakan berobat di puskesmas maupun rumah sakit.

Terkait reaktivasi, Parminto menegaskan prosesnya relatif cepat.

Sepanjang persyaratan lengkap dan yang bersangkutan memang tercatat sebagai peserta PBI JKN atau PBID, pengaktifan kembali bisa segera dilakukan.

Meski begitu, dia mengakui masih ada kendala.

Salah satunya peserta yang sebelumnya bukan PBI JKN, melainkan peserta mandiri yang menunggak iuran.

Dalam kasus tersebut, peserta harus melunasi tunggakan terlebih dahulu sebelum reaktivasi diproses.

Parminto menyebut, sejak awal 2026 pengajuan reaktivasi meningkat tajam.

Dinsos mengaku kewalahan melayani permohonan, terutama setelah muncul data 34.920 peserta yang dinonaktifkan per Februari ini.

“Pengajuan reaktivasi meningkat signifikan. Kami kewalahan melayani permohonan yang masuk,” paparnya.

Selain kebutuhan berobat, sebagian permohonan reaktivasi juga berkaitan dengan administrasi pendaftaran mahasiswa.

Parminto memastikan, warga yang sebelumnya sudah menjadi peserta PBI JKN dan dinonaktifkan akibat perubahan data DTSEN tetap dapat mengajukan reaktivasi.

“Bagi warga yang memang sebelumnya sudah menjadi peserta PBI JKN dan saat ini membutuhkan jaminan kesehatan, silakan mengajukan reaktivasi ke dinsos dengan persyaratan lengkap,” pungkasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#penonaktifan BPJS #tunggakan iuran bpjs #magetan #DTSEN 2025 #reaktivasi PBI JKN #PBI JKN Magetan #bpjs kesehatan #pbid