Jawa Pos Radar Magetan – Penonaktifan ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) imbas penerapan DTSEN sejak 2025 tak membuat layanan kesehatan berhenti.
RSUD dr Sayidiman Magetan memastikan pasien tetap dilayani.
Termasuk warga yang baru mengetahui kepesertaan PBI JKN-nya dinonaktifkan saat sudah datang berobat.
Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan dr Rochmad Santoso menegaskan rumah sakit tidak pernah menolak pasien.
Penanganan medis tetap diberikan sejak awal kedatangan, khususnya di IGD.
“Kami tidak menolak. Semua pasien dilayani. Kalau ada pasien datang, langsung ditangani di IGD. Setelah itu baru ditanyakan jaminan kesehatannya,” ujarnya, kemarin (8/2).
Rochmad menjelaskan, status PBI JKN pasien baru diketahui setelah proses administrasi dilakukan.
Jika ternyata sudah nonaktif, pihak rumah sakit membantu mengarahkan keluarga pasien untuk mengurus reaktivasi ke dinsos.
“Kalau sudah tidak aktif, kita bantu dan arahkan untuk mengurus reaktivasi,” jelasnya.
Dia menyebut, kondisi ini kerap membuat warga kaget.
Banyak pasien baru mengetahui kepesertaan PBI JKN mereka dicoret ketika sudah menjalani pemeriksaan.
Bahkan ada kasus kepesertaan yang masih aktif pada Desember, namun berubah tidak aktif pada Januari.
“Mereka taunya kebanyakan saat periksa di RS,” katanya.
Meski demikian, Rochmad memastikan penanganan pasien tetap berjalan.
Sejak penonaktifan PBI JKN pada Mei 2025, tidak ada penolakan pasien di RSUD dr Sayidiman.
Jumlah pasien dengan PBI JKN nonaktif pun disebut tidak signifikan.
Kurang dari 10 persen dari total pasien harian.
“Sejauh ini tidak ada masalah dan bisa kami atasi. Pelayanan tetap kami berikan sebaik mungkin,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto