Jawa Pos Radar Magetan – Pelaksanaan program pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2021–2023 diduga menyisakan masalah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memanggil sejumlah anggota legislatif untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan juga menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Beberapa kepala OPD bahkan dipanggil jaksa sejak 2–3 bulan lalu untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan tak menampik bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan penyimpangan pelaksanaan program pokir DPRD.
Beberapa pihak seperti anggota DPRD dan OPD dipanggil untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta puldata.
’’Sebagian anggota dewan saja, tidak semua. Mereka kami mintai keterangan terkait (pelaksanaan) pokir DPRD,’’ ujarnya kemarin (9/2).
Setidaknya ada 10 anggota DPRD yang dipanggil.
Mereka diminta menjelaskan pelaksanaan pokir 2021–2023 mulai dari usulan hingga realisasi.
’’Setiap tahun, pokir dianggarkan sekitar Rp 60–70 miliar. Kami sudah meminta keterangan kepada pihak-pihak yang bersangkutan sejak November tahun lalu,’’ jelasnya.
Andy menyebut penyelidikan dilakukan setelah kejaksaan menerima laporan masyarakat.
Laporan itu ditelaah, lalu ditindaklanjuti.
’’Ke depannya, pemeriksaan terhadap beberapa pihak akan terus dilakukan,’’ tandasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto