Jawa Pos Radar Magetan – Aktivitas balap lari liar di Jalan Raya Maospati–Magetan dibubarkan aparat kepolisian, Sabtu (21/2) tengah malam.
Kegiatan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas sekaligus membahayakan pengguna jalan.
Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih mengatakan, kerumunan massa yang memadati badan jalan berpotensi memicu kecelakaan serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Sebagai tindak lanjut, polisi bersama perangkat desa memanggil pemilik salah satu angkringan atau kafe di sekitar lokasi.
Pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi terkait dugaan adanya fasilitas usaha yang digunakan mendukung kegiatan balap lari tersebut.
’’Kami menegaskan badan jalan tidak boleh digunakan sebagai arena lomba atau aktivitas lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,’’ tegas Vista kemarin (22/2).
Pihaknya juga memberikan teguran serta imbauan agar kegiatan serupa tidak kembali terjadi.
Polisi meminta para pemuda mengisi waktu dengan aktivitas positif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
’’Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama selama Ramadan,’’ pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto