Jelang Lebaran, Polisi Temukan Uang Palsu Rp 4,6 Juta di Magetan
Aprilita Sari• Minggu, 1 Maret 2026 | 16:38 WIB
BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan puluhan lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu hasil pengembangan kasus penggelapan di Magetan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Jawa Pos Radar Magetan – Peredaran uang palsu di Magetan mulai terendus menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Satreskrim Polres Magetan mengamankan puluhan lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu dari seorang pria berinisial ST alias LEO, warga Bojonegoro.
Temuan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dugaan penggelapan yang tengah ditangani polisi.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, uang palsu ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
’’Dalam pengembangan perkara penggelapan, anggota kami menemukan uang yang diduga palsu sebesar Rp 4,6 juta pecahan Rp 100 ribu,’’ ujarnya, Minggu (1/3).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli uang palsu tersebut dari seseorang bernama Didik di Kabupaten Tuban.
Uang senilai Rp 5 juta dibeli dengan harga Rp 1,5 juta.
Sebagian uang palsu itu diketahui telah dibelanjakan tersangka sebesar Rp 400 ribu di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 46 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Penangkapan dilakukan di wilayah Bojonegoro.
Saat ini Satreskrim Polres Magetan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran uang palsu tersebut.
’’Kami terus berkoordinasi untuk mengungkap asal-usul serta jalur distribusinya,’’ tegas kapolres.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi tunai, terutama menjelang Lebaran.
’’Periksa kembali uang yang diterima karena modus peredaran uang palsu biasanya meningkat menjelang hari raya,’’ pungkasnya. (ril/her)