Jawa Pos Radar Magetan – Dugaan praktik sabung ayam di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati dibubarkan polisi.
Lokasi digerebek jajaran Polsek Maospati, Selasa (24/2), dan dirilis akhir pekan lalu.
Pembubaran dipimpin Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih.
Namun saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri.
’’Saat petugas datang, para pelaku langsung membubarkan diri sehingga tidak ada yang berhasil diamankan,’’ ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Polisi mengamankan enam ekor ayam, delapan kisau rotan, satu kisau kain, satu kain pembatas, serta dua keranji.
Arena tersebut berada di lahan milik warga dan diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam selama Ramadan.
Warga sekitar merasa resah hingga melaporkannya ke polisi.
Pemilik lahan berinisial N telah dipanggil dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
’’Apabila kembali melanggar, yang bersangkutan siap diproses sesuai hukum yang berlaku,’’ tegas Erik. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto