Jawa Pos Radar Madiun – Aksi perampasan kalung emas yang menimpa Sukini, 72, warga Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, dilakukan pelaku dengan menyamarkan identitas.
Pelaku mengenakan helm, masker, serta sarung tangan hitam saat beraksi.
Saat kejadian, korban baru saja keluar dari kamar mandi.
Ketika kembali ke ruang rumah, Sukini mendapati seorang perempuan sudah berada di dalam rumahnya.
Korban sempat menanyakan identitas pelaku.
Namun perempuan tersebut tidak menjawab.
’’Korban sempat bertanya ‘Sopo kowe’, namun terlapor tidak menjawab dan langsung mendekati korban,’’ ujar Kapolsek Magetan AKP Ika Wardani.
Tak lama kemudian pelaku mencekik korban dan menarik paksa kalung emas yang dikenakan Sukini.
Setelah berhasil mengambil perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri keluar rumah.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Magetan.
Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan warga di depan rumah korban setelah dikejar cucu korban.
’’Dari pemeriksaan awal, terlapor diketahui merupakan orang yang dikenal korban,’’ jelas Ika.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kalung emas sekitar 8 gram dengan liontin berwarna bening, helm hitam, sepasang sarung tangan hitam, serta masker hitam yang diduga digunakan saat beraksi.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari dua saksi di sekitar lokasi kejadian.
’’Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Magetan. Terlapor mengaku nekat melakukan curas karena terhimpit ekonomi atau memiliki utang,’’ tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra Suprihatin mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Idulfitri.
’’Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, khususnya pada jam-jam rawan. Pastikan rumah dalam kondisi aman serta segera melapor ke kepolisian jika menemukan hal mencurigakan,’’ pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto