Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dukun Cabul di Magetan Ditangkap Saat Beli Rokok, Ngaku Bisa Gandakan Uang

Aprilita Sari • Rabu, 1 April 2026 | 19:40 WIB
Rumah tersangka dukun di Magetan yang ditangkap polisi atas kasus kekerasan seksual. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Rumah tersangka dukun di Magetan yang ditangkap polisi atas kasus kekerasan seksual. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Pelarian Kusnadi, dukun yang diduga melakukan kekerasan seksual, berakhir di sebuah toko kelontong di tepi Jalan Raya Magetan–Sarangan, Desa Campursari, Selasa (31/3).

Pria warga Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo itu ditangkap Satreskrim Polres Magetan saat membeli rokok.

Pemilik toko, Subandono, mengaku melihat langsung proses penangkapan tersebut.

’’Ditangkap di toko saya saat beli rokok. Tiba-tiba tiga polisi datang dan langsung memborgol tangannya ke belakang,’’ ujarnya, Rabu (1/4).

Kusnadi diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap LS, 43.

Di lingkungan sekitar, tersangka dikenal kontroversial. Ia kerap mengaku sebagai sosok suci bahkan menyebut dirinya sebagai “Allah Kedua”.

Selain itu, pelaku juga kerap membual memiliki kemampuan menggandakan uang untuk menarik kepercayaan warga.

’’Sering beli di sini, kalau mengobrol ya terlihat biasa saja. Saya tidak menyangka bakal ditangkap begini,’’ imbuh Subandono.

Tetangga tersangka, Suyono, menyebut Kusnadi merupakan residivis kasus pencurian.

Ia pernah tersangkut kasus pencurian ponsel di wilayah Candirejo.

’’Memang pengangguran, sehari-hari tidak pernah kerja. Dia tinggal sendiri di rumah,’’ tuturnya.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan polisi. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#dukun magetan #magetan #pencabulan #kriminal magetan #Residivis