Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan belum memutuskan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan perumusan.
Sekretaris Daerah Magetan, Welly Kristanto, mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) tengah menyusun mekanisme yang paling tepat.
’’Masih kami bahas. Ini juga menyesuaikan kebijakan pusat dan provinsi,’’ ujarnya, kemarin (2/4).
Menurut Welly, perbedaan jadwal menjadi kendala utama dalam penyusunan kebijakan.
Pemerintah pusat menetapkan WFH pada Jumat. Sementara Pemprov Jawa Timur memilih Rabu.
’’Ini yang kami sinkronkan dulu,’’ jelasnya.
Hasil kajian nantinya akan dilaporkan kepada bupati sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.
Pemkab memastikan tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
’’Kalau sudah siap, baru diterapkan,’’ imbuhnya.
Welly menegaskan, konsep WFH bukan berarti ASN libur.
Pegawai tetap wajib bekerja dari rumah, khususnya yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Selain WFH, pemkab juga mengkaji opsi penggunaan sepeda bagi ASN.
Namun, kondisi geografis Magetan menjadi pertimbangan utama.
’’Kontur wilayah naik turun, jadi harus dihitung matang,’’ katanya.
Rencana WFH akan diterapkan satu hari dalam sepekan.
Kebijakan ini diarahkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
’’Harapannya bisa menekan konsumsi BBM dan listrik,’’ tandasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto