Jawa Pos Radar Magetan – Jabatan Sekretaris DPRD Magetan yang diemban Jaka Risdiyanto tak berlangsung lama.
Dia mengajukan pengunduran diri, belum genap sebulan menjabat.
Sekretaris Daerah Magetan, Welly Kristanto, membenarkan hal tersebut.
Jaka disebut telah menyampaikan langsung surat pengunduran diri kepada bupati.
’’Sudah menghadap bupati dan menyampaikan surat pengunduran diri,’’ ujarnya, kemarin (4/4).
Tembusan surat juga disampaikan kepada Sekda dan BKPSDM.
Dalam pengajuan tersebut turut dilampirkan rekam medis.
’’Alasannya karena sakit, hipertensi,’’ jelasnya.
Meski telah mengajukan mundur, secara administratif Jaka masih menjabat.
Proses pemberhentian belum rampung.
’’Secara de facto dan de jure masih tercatat menjabat,’’ imbuhnya.
Menurut Welly, pengajuan pengunduran diri akan diproses sesuai mekanisme.
Termasuk menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
’’Nanti ada pertimbangan teknis dari BKN,’’ katanya.
Diketahui, Jaka Risdiyanto baru dilantik sebagai Sekretaris DPRD pada 10 Maret 2026.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto