Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan mengubah arah kebijakan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sektor kesehatan menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun ini.
Kepala Bapperida Magetan Eko Muryanto menjelaskan, DBHCHT merupakan dana transfer dari APBN dengan tiga fokus penggunaan.
Yakni kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.
Namun, daerah diberi ruang menyesuaikan porsi sesuai kebutuhan pembangunan.
“Secara umum, proporsi nasional 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum. Namun, di Magetan komposisinya kami sesuaikan,” ujarnya, Sabtu (11/4).
Tahun ini, alokasi untuk sektor kesehatan mencapai 55,68 persen.
Angka tersebut melampaui rata-rata nasional.
Sementara sektor kesejahteraan masyarakat mendapat porsi 37,96 persen.
Sedangkan penegakan hukum sebesar 6,08 persen.
Eko menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan misi pembangunan daerah.
Khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Penguatan SDM menjadi prioritas mutlak, dan itu berkaitan erat dengan peningkatan layanan kesehatan,” imbuhnya.
Editor : Hengky Ristanto