Bahas Dua Raperda Strategis, DPRD Magetan Tekankan Keadilan Usaha

Aprilita Sari • Dipublikasikan Minggu, 12 April 2026 | 14:30 WIB
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Magetan Andri Ansori dalam sidang paripurna DPRD Magetan saat membahas raperda terkait UMKM dan pengelolaan limbah. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Magetan Andri Ansori dalam sidang paripurna DPRD Magetan saat membahas raperda terkait UMKM dan pengelolaan limbah. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis mulai dibahas DPRD Magetan.

Fraksi Partai Gerindra memberi dukungan, namun menyertakan catatan tegas agar pelaku UMKM tidak tersisih.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Magetan Andri Ansori menegaskan pentingnya regulasi yang berkeadilan.

“Perda ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan,” ujarnya, Minggu (12/4).

Raperda yang dibahas meliputi penyelenggaraan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan, serta pengelolaan air limbah domestik.

Fraksi Gerindra meminta moratorium izin toko modern berjaringan tetap dipertahankan.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan pasar tradisional.

Selain itu, pusat perbelanjaan diminta menyediakan ruang bagi UMKM.

Minimal 30 persen dari total area usaha.

“UMKM harus tetap diberi ruang berkembang,” tegas Andri.

Fraksinya juga menyoroti belum optimalnya rumah promosi produk lokal.

Fasilitas tersebut dinilai belum maksimal mendukung pemasaran produk UMKM.

Di sisi lain, raperda pengelolaan air limbah domestik diminta tidak berhenti sebagai aturan normatif.

Implementasi di lapangan harus diperkuat.

“Jangan sampai hanya jadi aturan di atas kertas,” katanya.

Pemkab juga diminta menyiapkan infrastruktur dan anggaran pendukung.

Termasuk pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pengelolaan air limbah domestik.

Kesiapan sumber daya manusia pengawas turut menjadi perhatian.

Andri berharap dua raperda tersebut mampu menjaga keseimbangan ekonomi dan kualitas lingkungan.

“Harus berdampak nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
raperda magetan pasar modern air limbah domestik umkm DPRD Magetan