Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Polsek Karas Magetan Sidak Usaha, Pastikan LPG 3 Kg Tak Disalahgunakan

Aprilita Sari • Selasa, 14 April 2026 | 11:12 WIB
Polsek Karas sidak pelaku usaha untuk memastikan LPG 3 kg tidak disalahgunakan dan tepat sasaran. FOTO: ISTIMEWA
Polsek Karas sidak pelaku usaha untuk memastikan LPG 3 kg tidak disalahgunakan dan tepat sasaran. FOTO: ISTIMEWA

MAGETAN – Jajaran Polsek Karas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha guna memastikan distribusi elpiji bersubsidi tiga kilogram tepat sasaran.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyelewengan gas melon di wilayah hukum setempat.

Sidak dipimpin langsung Kapolsek Karas AKP Danang Rahayu Winarno, Minggu (12/4).

Sasaran utama meliputi usaha peternakan ayam pedaging di Desa Jungke serta Rumah Makan Amanah di Desa Karas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku usaha tersebut telah tertib menggunakan LPG non-subsidi untuk operasional bisnis mereka.

’’Pengecekan ini langkah preventif. Kami ingin memastikan gas melon benar-benar dinikmati masyarakat kurang mampu, bukan sektor usaha besar,’’ tegas Danang.

Menurutnya, kesadaran pelaku usaha untuk beralih ke elpiji non-subsidi menjadi faktor penting guna menjaga ketersediaan stok di masyarakat.

Polsek Karas juga berkomitmen melakukan pengawasan secara rutin agar distribusi elpiji bersubsidi tetap sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, petugas turut mengingatkan pangkalan agar mematuhi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 18 ribu per tabung.

’’Masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET atau melayani spekulan dalam jumlah besar,’’ ujarnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#Polsek Karas #sidak elpiji #magetan #lpg 3 kg #gas melon