Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Waspada Jaksa Palsu, Modus Minta Proyek di Magetan

Aprilita Sari • Senin, 20 April 2026 | 07:40 WIB
Unggahan resmi Kejari Magetan mengingatkan masyarakat terkait maraknya modus jaksa palsu yang meminta proyek kepada pemda dan BUMD. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Unggahan resmi Kejari Magetan mengingatkan masyarakat terkait maraknya modus jaksa palsu yang meminta proyek kepada pemda dan BUMD. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

MAGETAN – Modus penipuan mencatut nama kejaksaan marak di Magetan.

Oknum mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan untuk meminta proyek ke pemda dan BUMD.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait praktik tersebut.

Pelaku beraksi dengan berbagai cara, mulai datang langsung hingga melalui telepon, SMS, WhatsApp, dan media sosial.

Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Miras Tanpa Izin di Magetan, Penjaga Ruko Diamankan

“Modusnya mengatasnamakan pejabat kejaksaan untuk meminta proyek,” ujarnya, kemarin (19/4).

Andy menegaskan, permintaan tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan. “Kami pastikan itu tidak benar,” tegasnya.

Dia mengimbau pemda dan BUMD meningkatkan kewaspadaan.

Tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku dari kejaksaan tanpa prosedur resmi.

Baca Juga: BPBD Magetan Verifikasi Dampak Longsor, Proses Rehab Segera Dikebut

Jika menerima pesan mencurigakan, pihak terkait diminta melakukan verifikasi melalui saluran resmi atau pejabat berwenang.

“Pastikan dulu kebenarannya,” jelasnya.

Kejari juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan agar dapat ditindaklanjuti. 

“Segera konfirmasi ke Kejari Magetan,” pungkasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#jaksa palsu #magetan #Kejari Magetan #Penipuan Proyek #modus penipuan