Jawa Pos Radar Magetan – Pergantian kepala kejaksaan negeri (kajari) di Magetan terjadi beruntun.
Dalam kurun setengah tahun, posisi tersebut telah berganti tiga kali.
Namun, Kejari memastikan hal itu tidak mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan.
Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, mutasi terbaru menempatkan Sabrul Iman ke Kejaksaan Agung.
Ia kini dipercaya menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi.
“Yang jelas, pergantian Kajari tidak akan sampai menghambat proses yang ada,” ujarnya, Selasa (21/4).
Posisi Kajari Magetan selanjutnya akan diisi Soekesto Ariesto yang sebelumnya bertugas di Kejari Aceh Jaya. Pelantikan masih menunggu surat resmi dari Kejaksaan Tinggi.
Andy memperkirakan pelantikan akan berlangsung dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Meski demikian, pergantian jabatan disebut telah efektif berlaku sejak pekan lalu.
Ia menegaskan, seluruh proses penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang berjalan tetap berlanjut tanpa hambatan.
Sebelumnya, jabatan Kajari Magetan sempat dipegang Dezi Setiapermana sebelum dicopot oleh Jaksa Agung dan digantikan Sabrul Iman.
Pergantian kembali terjadi hanya berselang dua bulan, ketika Sabrul dimutasi ke pusat.
Andy mengakui, dinamika pergantian tersebut terjadi di tengah penanganan kasus dugaan korupsi pokir DPRD Magetan.
Namun, pihaknya memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto