Jawa Pos Radar Magetan – Status darurat sampah di Magetan direspons cepat.
Pemkab menyiapkan rencana aksi (renaksi) untuk keluar dari krisis, menyusul kondisi TPA Milangasri yang sudah overload.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan Saif Muchlissun menegaskan penanganan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Penanganan harus masif dan lebih proaktif,” ujarnya, kemarin (22/4).
Di sektor hulu, masyarakat diminta mulai memilah sampah dari sumber.
Termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelola pasar yang tidak diperbolehkan lagi membuang sampah langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Yang dibuang ke TPA hanya residu,” tegasnya.
Pada sektor tengah, DLHP menyiapkan regulasi kewajiban pemilahan sampah di setiap sumber.
Langkah ini untuk menekan volume sampah agar tidak terus menumpuk.
Sementara di sektor hilir, pemkab telah menyiapkan lahan baru untuk pembangunan TPA di Desa Botok, Kecamatan Karas.
Namun, realisasinya masih menunggu dukungan pemerintah pusat dan direncanakan mulai 2027.
Sebagai solusi jangka pendek, DLHP memperluas TPA Milangasri. Upaya tersebut diperkirakan dapat menambah masa pakai hingga dua sampai tiga tahun.
“Ini solusi sementara sambil menunggu TPA baru,” jelasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto