Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Suyatno Jadi Plt Ketua DPRD Magetan Usai Suratno Tersangka

Aprilita Sari • Minggu, 26 April 2026 | 08:12 WIB
Pimpinan DPRD Magetan menetapkan Plt ketua menggantikan Suratno. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Pimpinan DPRD Magetan menetapkan Plt ketua menggantikan Suratno. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Kursi Ketua DPRD Magetan untuk sementara diisi pelaksana tugas (Plt).

Langkah cepat diambil setelah Suratno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir).

Melalui musyawarah pimpinan dewan, Jumat (24/4), posisi tersebut kini dipegang Suyatno.

Wakil Ketua III DPRD Magetan Pangajoman mengatakan, keputusan diambil secara kolektif sesuai tata tertib (tatib) internal.

“Sudah diputuskan melalui musyawarah pimpinan,” ujarnya, kemarin (25/4).

Penunjukan Plt disebut sebagai langkah menjaga stabilitas kelembagaan DPRD di tengah proses hukum yang berjalan.

Meski demikian, status jabatan ketua belum sepenuhnya definitif.

Pangajoman menjelaskan, Suratno masih memiliki peluang kembali menjabat jika proses hukumnya selesai dalam waktu dekat.

“Kalau bisa melaksanakan tugas kembali, bisa menduduki jabatan ketua lagi,” jelasnya.

Namun, peluang tersebut dibatasi waktu. Maksimal 30 hari sejak penunjukan pelaksana tugas.

Jika dalam kurun itu Suratno masih berhalangan, partai pengusung berhak mengusulkan pengganti tetap.

Dalam musyawarah tersebut, pimpinan DPRD juga melibatkan Fraksi PKB. Mengingat, posisi ketua berasal dari partai pemenang pemilu di Magetan.

“Kalau 30 hari belum bisa kembali, PKB akan mengusulkan pengganti tetap,” pungkasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#plt ketua DPRD #kasus pokir #Suyatno #Suratno #DPRD Magetan