Jawa Pos Radar Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan dimanfaatkan oknum penipu.
Nama pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dicatut untuk melancarkan aksi.
Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan memastikan, pelaku menggunakan nomor tak dikenal dengan foto profil logo kejaksaan untuk meyakinkan korban.
“Itu bukan dari kami,” ujarnya, Minggu (26/4).
Modus dilakukan melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, hingga media sosial.
Sasaran penipuan bahkan menyasar pihak yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Dalam tangkapan layar yang beredar, pelaku mengaku sebagai Sabrul Iman dan menghubungi keluarga salah satu tersangka.
Korban diminta menghubungi nomor tertentu dengan dalih kepentingan penanganan perkara.
Andy menegaskan, kejaksaan tidak pernah meminta sesuatu melalui nomor pribadi.
“Kalau ada yang mengaku pejabat Kejari dan meminta sesuatu, itu patut dicurigai,” tegasnya.
Masyarakat diimbau melakukan verifikasi sebelum merespons pesan atau panggilan mencurigakan.
Jika menemukan indikasi penipuan, warga diminta segera melapor dan melakukan konfirmasi langsung ke kantor kejaksaan.
“Pastikan kebenarannya, jangan sampai menjadi korban,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto