Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Efisiensi Anggaran, Pemkab Magetan Pangkas 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas OPD

Aprilita Sari • Senin, 27 April 2026 | 08:00 WIB
Pemkab Magetan memangkas biaya perjalanan dinas OPD. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Pemkab Magetan memangkas biaya perjalanan dinas OPD. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.

Kebijakan itu diberlakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Welly Kristanto mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait penghematan belanja operasional.

“Memang ada arahan dari pusat terkait efisiensi, angkanya sekitar 50 persen,” ujarnya, kemarin (26/4).

Selain itu, kebijakan diambil merespons kondisi ekonomi. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada membengkaknya biaya operasional kendaraan dinas.

“Sehingga efisiensi menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi,” jelasnya.

Pemkab telah menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Terutama untuk perjalanan yang tidak bersifat mendesak atau prioritas.

Penyesuaian anggaran dilakukan di seluruh OPD untuk menjaga ketersediaan dana hingga akhir tahun anggaran.

Welly menambahkan, monitoring terus dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut.

“Kita lihat di masing-masing OPD, apakah efisiensi ini bisa mencukupi selama satu tahun atau tidak,” katanya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#magetan #Kebijakan Daerah #opd #perjalanan dinas #efisiensi anggaran