Jawa Pos Radar Magetan – Penetapan tersangka terhadap Ketua DPRD Magetan nonaktif Suratno membuat internal DPC PKB Magetan belum mengambil sikap. Partai memilih menunggu arahan dari tingkat atas.
Sekretaris DPC PKB Magetan Nanang Zainudin menyatakan, keputusan terkait status kader masih menunggu instruksi dari DPW maupun DPP.
“Kami menunggu arahan dari DPW atau DPP,” ujarnya, kemarin (27/4).
Kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang menjerat Suratno dan Jamaludin Malik menjadi perhatian serius partai. Di tingkat provinsi, DPW PKB Jawa Timur mulai melakukan pendalaman.
Sekretaris DPW PKB Jatim Multazamudz Dzikri menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami pelajari kasusnya dan menghormati proses hukum,” katanya.
DPW juga berencana berkoordinasi dengan tim penasihat hukum Suratno untuk memantau perkembangan penanganan perkara. Hingga kini, status kader belum diputuskan.
“Status kader menunggu proses hukum,” tegasnya.
Meski baru berstatus tersangka, pendampingan hukum disebut sudah diberikan sejak tahap awal. Yakni saat Suratno masih diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
“Kami sudah mendampingi sejak awal,” tandasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto