Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Viral Narasi Korupsi Pokir Rp 242 M, Kejari Magetan: Itu Total Realisasi Anggaran, Bukan Kerugian Negara

Aprilita Sari • Sabtu, 2 Mei 2026 | 08:49 WIB
TANGKAPAN LAYAR: Unggahan warganet menyoal kasus korupsi pokir yang menyeret anggota DPRD viral di media sosial. Namun, narasi yang disampaikan kurang tepat dengan fakta kasus. (AJI PUTRA/RADAR MADIUN)
TANGKAPAN LAYAR: Unggahan warganet menyoal kasus korupsi pokir yang menyeret anggota DPRD viral di media sosial. Namun, narasi yang disampaikan kurang tepat dengan fakta kasus. (AJI PUTRA/RADAR MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun – Jagat media sosial di Magetan tengah dihebohkan oleh beredarnya video yang menarasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah APBD melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan 2020–2024.

Video tersebut menuding nilai korupsi mencapai Rp 242 miliar.

Video yang diunggah akun TikTok Mbak Sari Ae itu dengan cepat menyita perhatian publik. Unggahan tersebut menuai ribuan interaksi, mulai dari ribuan like, komentar, hingga ratusan kali dibagikan. Narasi serupa juga ramai di Facebook.

Akun tersebut secara spesifik menyebut angka Rp 242 miliar sebagai nilai korupsi Ketua DPRD Magetan (Nonaktif) Suratno.

Pengamat politik dari Lembaga Penelitian Politik dan Pemerintah Daerah (LoGoPoRi) Magetan Muries Subiyantoro berkomentar atas informasi yang terdistorsi tersebut. 

Angka Rp 242 miliar yang dikutip warganet tersebut merupakan total realisasi anggaran Pokir selama periode 2020–2024, bukan nilai kerugian negara atau dana yang dikorupsi oleh individu.

‘’Anggaran Pokir disalurkan melalui 13 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menampung aspirasi 45 anggota DPRD. Perlu dipahami publik, Rp 242 miliar itu adalah realisasi anggaran dalam kurun waktu 2020 sampai 2024. Bukan nilai yang dikorupsi,’’ jelas Muries.

Ia menegaskan, kasus rasuah tersebut juga masih terus dikembangkan pihak kejari. Sejauh ini enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Tidak bisa digebyah uyah (dipukul rata). Harus dilihat apakah penyelewengan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), atau hanya oleh oknum tertentu,’’ tegasnya.

Baca Juga: Tak Banyak Disorot, Peran Paulo Ricardo Kian Krusial di Benteng Pertahanan Persija

Kejari Magetan: Satu Orang Terima Pokir Sekitar Rp 6 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan ikut angkat bicara menanggapi narasi liar di media sosial terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah APBD melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan 2020–2024. 

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa angka Rp 242 miliar yang viral bukan nilai kerugian negara atau dana yang dikorupsi.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan meluruskan bahwa angka Rp 242 miliar itu merupakan total realisasi anggaran dana hibah Pokir untuk seluruh anggota DPRD Magetan dalam kurun waktu 2020–2024.

‘’Rp 242 miliar itu adalah realisasi anggaran untuk 45 orang anggota DPRD, bukan untuk satu orang,’’ tegas Andy kepada wartawan, Jumat (1/5).

Andy menjelaskan, terkait penetapan tersangka, Kejari Magetan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada Kamis (23/4) lalu.

Tiga di antaranya anggota DPRD Magetan, yakni Suratno (ketua nonaktif), serta Jamaludin Malik dan Juli Martana. Ketiganya merupakan legislator yang menjabat selama dua periode.

Tiga tersangka lainnya berasal dari unsur pendamping dewan, yakni Andhik Nurwijayanto, Thahiru Hartono, dan Suroto.

Terkait porsi anggaran yang menyangkut para tersangka, Andy membeberkan bahwa masing-masing dari ketiga anggota dewan tersebut menerima alokasi dana Pokir sekitar Rp 6 miliar selama masa jabatan periode 2019–2024.

‘’Untuk ketiga dewan ini selama menjabat, masing-masing mendapat alokasi dana Pokir kurang lebih sekitar Rp 6 miliar,’’ jelasnya.

Pihak kejaksaan pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. ‘’Saat ini, penyidik Kejari Magetan masih terus bekerja. Kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh,’’ paparnya. (ril/naz)

Editor : Mizan Ahsani
#korupsi pokir #kejari #Viral #kerugian negara #DPRD Magetan