Jawa Pos Radar Madiun – Penyaluran bantuan dana RT di Kabupaten Magetan belum bisa direalisasikan.
Pemkab menunggu rampungnya pembukaan sekitar 5 ribu rekening sebagai syarat administrasi sebelum pencairan dilakukan.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menegaskan penyaluran akan dilakukan serentak untuk menjaga asas keadilan, ketertiban distribusi, dan kemudahan pengawasan.
“Penyaluran akan dilakukan serentak. Karena itu, harus dipastikan dulu semua RT sudah membuka rekening di BPRS Magetan,” ujarnya, kemarin (3/5).
Baca Juga: Skema Bantuan Rp 3–5 Juta per RT Mulai Disusun, Pemkab Magetan Libatkan BPRS
Setiap RT akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta.
Namun, dengan jumlah RT yang mencapai sekitar 5 ribu unit, proses pembukaan rekening menjadi tantangan tersendiri.
Keterbatasan tenaga layanan di pihak bank membuat proses administrasi harus dikebut secara maraton.
Meski demikian, peluang pencairan dalam waktu dekat tetap terbuka jika seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pengurus RT di Magetan! Pemkab Alokasikan Rp 15 M untuk Bantuan Operasional
“Kalau sudah 100 persen, bulan ini bisa saja disalurkan. Tapi kalau belum, ya harus menunggu sampai semuanya siap,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Parminto Budi Utomo, mengungkapkan progres pembukaan rekening hampir tuntas.
“Pertengahan April sudah 80 persen. Kami harap sisanya bisa segera menyusul,” ungkapnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto