Jawa Pos Radar Magetan – Dugaan kekerasan terhadap bayi IDF di Kecamatan Kawedanan menuai sorotan.
Penanganan perkara dinilai belum menunjukkan kejelasan sejak dilaporkan ke polisi pada Februari lalu.
Kasus tersebut dilaporkan oleh S, 45, warga Kelurahan Mangunrejo, ke DPC PDIP Magetan.
Ketua DPC PDIP Magetan, Diana Sasa, menyebut dari dokumen yang dipelajari terdapat indikasi medis serius.
“Ditemukan indikasi luka yang tidak wajar pada bayi, diduga luka bakar yang memerlukan perawatan intensif,” ujarnya, Senin (4/5).
Baca Juga: Bayi 9 Hari Dirawat di NICU, Pemkab Magetan Turun Dampingi Kasus Dugaan Kekerasan
Menurut Diana, laporan telah masuk ke Polres Magetan sejak 15 Februari 2026. Namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum menangani kasus ini secara serius dan akuntabel,” tegasnya.
PDIP juga menyiapkan pendampingan hukum bagi keluarga korban guna memastikan proses hukum berjalan dan korban mendapat keadilan.
Kondisi bayi disebut masih memprihatinkan dan kerap rewel akibat luka yang belum sembuh.
Diana turut menyoroti hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Baca Juga: Kekerasan Anak di Madiun Naik Dua Kali Lipat, Pemkot Perkuat Pencegahan
Sampel muntahan korban sempat diuji di Labfor Polda Jatim, namun hasilnya dinyatakan negatif tanpa penjelasan rinci.
“Kami belum mengetahui negatif yang dimaksud. Perlu kejelasan hasil tersebut,” imbuhnya.
Kuasa hukum korban, Ryan Satrya Prayoga, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian, terutama terkait hasil uji laboratorium.
“Keluarga belum menerima salinan hasil labfor. Ini yang akan kami dorong agar jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magetan, Joko Santoso, memastikan kasus tersebut segera ditindaklanjuti melalui tahapan gelar perkara.
“Perkembangan kasus ini akan segera kami lakukan gelar perkara,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto