Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tegur Sopir Bus, Sri Wahyuni Jadi Duta Lalu Lintas Magetan

Aprilita Sari • Selasa, 5 Mei 2026 | 20:20 WIB
Sri Wahyuni menerima penghargaan dari kepolisian usai aksinya menegur sopir bus di lampu merah viral di media sosial. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Sri Wahyuni menerima penghargaan dari kepolisian usai aksinya menegur sopir bus di lampu merah viral di media sosial. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Keberanian pengendara motor, Sri Wahyuni, menegur sopir bus di simpang Glodok berbuah apresiasi.

Aksinya yang sempat viral di media sosial itu diganjar penghargaan dari kepolisian.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengundang Sri ke Mapolres, Selasa (5/5).

Ia diberi hadiah helm sekaligus ditunjuk sebagai duta lalu lintas.

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Februari lalu. Saat itu, Sri pulang dari kegiatan di SLBN Karangrejo.

Meski melihat kendaraan lain tetap melaju, ia memilih berhenti karena lampu lalu lintas masih merah.

“Saya tidak melihat ada tanda boleh jalan terus, jadi saya berhenti,” ujarnya.

Di belakangnya, bus Sugeng Rahayu terus membunyikan klakson. Namun, Sri tetap bertahan dan berani mengingatkan pengemudi.

“Saya bilang, ‘Stop pak, lihat lampu merah’,” katanya.

Aksi tersebut direkam pengguna jalan lain dan kemudian viral di media sosial.

Polisi kemudian mempertemukan Sri dengan sopir bus, Uriyanto.

Dalam pertemuan itu, sopir menyampaikan permintaan maaf dan keduanya sepakat berdamai.

“Tidak ada niat melanggar, hanya ingin melihat kondisi di depan,” ujar Uriyanto.

Sri berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin berlalu lintas.

“Kalau melanggar bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pelanggaran lalin #magetan #lalu lintas magetan #Bus Sugeng Rahayu #sri wahyuni