Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sebulan Berjalan, Rekayasa Lalin Satu Arah di Pusat Kota Magetan Mulai Dibedah

Aprilita Sari • Rabu, 6 Mei 2026 | 08:00 WIB
UJI NYALI KELANCARAN: Arus lalu lintas di Jalan PB Sudirman, Magetan, yang kini diberlakukan satu arah. Dishub tengah merampungkan laporan evaluasi 30 hari masa uji coba untuk menentukan kebijakan permanen. (FOTO: AJI PUTRA/RADAR MAGETAN)
UJI NYALI KELANCARAN: Arus lalu lintas di Jalan PB Sudirman, Magetan, yang kini diberlakukan satu arah. Dishub tengah merampungkan laporan evaluasi 30 hari masa uji coba untuk menentukan kebijakan permanen. (FOTO: AJI PUTRA/RADAR MAGETAN)

Jawa Pos Radar Magetan – Wajah lalu lintas di jantung Kota Magetan tengah dalam sorotan.

Pasca penerapan sistem satu arah (SSA) dan pengalihan arus yang berlaku sejak 13 April lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan kini mulai mengumpulkan rapor evaluasi.

Tujuannya satu: memastikan skema anyar ini benar-benar efektif mengurai simpul kepadatan.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara maraton setiap hari.

Baca Juga: Rekayasa Arus Lalin Kota Magetan Masih Tunggu Lampu Hijau Dishub Jatim

Namun, kesimpulan final baru akan ditarik setelah masa uji coba genap 30 hari.

"Setiap hari tim kami di lapangan melakukan evaluasi. Laporan komprehensif akan segera disusun setelah masa uji coba satu bulan ini tuntas," ungkap Fauzi kemarin (5/5).

Untuk menyegarkan ingatan pengendara, skema SSA ini menyasar urat nadi kota.

Jalan PB Sudirman dan sebagian Jalan Pahlawan kini hanya bisa dilintasi satu arah dari timur ke barat.

Sebagai imbangan, arus dari arah barat dialihkan melalui "jalur lingkar dalam" meliputi Jalan Kresno, Pandu, hingga Bismo yang mengarah ke timur.

Baca Juga: Dana RT Magetan Belum Cair, Tunggu 5 Ribu Rekening Rampung

Bagi kendaraan dari arah timur, petugas mengarahkan aliran melalui Jalan Pahlawan menyambung ke PB Sudirman hingga Jalan Manggis.

Sementara arus balik dari barat dialihkan menyisir Jalan Bali, Sumatra, hingga tembus ke jalur Pandu-Bismo.

Meski sudah berjalan tiga pekan lebih, pelanggaran sesekali masih terjadi.

Fauzi tak menampik adanya pengendara yang "kecele" atau nekat menerobos karena faktor kebiasaan. Untuk itu, sembilan titik strategis tetap disiagakan personel.

"Masih ada pelanggaran minor, mayoritas karena belum tahu atau kurang memperhatikan rambu. Petugas kami tetap mengedepankan langkah persuasif dengan mengarahkan langsung di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Diskominfo Magetan Ingatkan Bahaya File APK, Jangan Asal Klik

Keputusan apakah skema ini akan dipatenkan atau direvisi bergantung pada evaluasi akhir pekan depan.

Terlebih, Jalan PB Sudirman berstatus jalan provinsi, sehingga keputusan final memerlukan koordinasi erat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Fokus penjagaan ke depan akan diperketat pada titik rawan bottle neck, seperti kawasan Pegadaian dan pertigaan Cemara Agung.

"Penjagaan tetap kami lakukan secara intensif hingga sore hari untuk menjamin kelancaran arus," pungkas Fauzi. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Satu Arah Magetan #Dishub Magetan #magetan #lalu lintas magetan #rekayasa lalu lintas