Jawa Pos Radar Magetan – Penutupan perlintasan liar kereta api penghubung Desa Bogorejo dan Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, memantik penolakan warga, Kamis (7/5).
Jalur di timur Stasiun Magetan itu selama ini menjadi akses penting masyarakat untuk aktivitas ekonomi, pertanian, hingga menuju makam.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menutup perlintasan sekitar pukul 08.45 WIB dengan alasan keselamatan.
Perlintasan tersebut sebelumnya dijaga secara swadaya warga dan dinilai belum memenuhi standar keamanan resmi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penutupan dilakukan setelah evaluasi terhadap titik rawan kecelakaan di jalur kereta api.
“Keselamatan perjalanan kereta api dan warga sekitar menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat diharapkan menggunakan perlintasan resmi yang dijaga penuh selama 24 jam.
Saat ini Daop 7 Madiun juga mengevaluasi sekitar 45 perlintasan tidak terjaga di wilayah kerjanya, mulai Walikukun hingga Curahmalang.
“Kalau penjagaannya tidak 24 jam tetap masuk kategori perlintasan tidak terjaga,” jelasnya.
Penutupan akses tersebut langsung diprotes warga.
Sejumlah masyarakat mendatangi lokasi dan meminta jalur tetap dibuka karena sangat dibutuhkan untuk mobilitas harian.
Camat Barat, Ari Budi Astuti, mengakui akses tersebut penting bagi warga, terutama masyarakat Dusun Gombel, Desa Bogorejo.
“Ini akses pertanian dan jalan menuju makam warga,” katanya.
Warga keberatan jika harus memutar lewat perlintasan resmi di sisi barat stasiun karena jaraknya lebih jauh dan sering macet.
Karena itu, pemerintah kecamatan meminta ada audiensi lanjutan bersama KAI dan Pemkab Magetan untuk mencari solusi.
Sebelumnya, pemerintah desa dan kelurahan setempat telah menyediakan penjaga perlintasan secara swadaya dengan pembiayaan APBDes dan APBD kelurahan.
Pos jaga dan palang pintu sederhana juga telah dibangun sejak 2022.
“Kami berharap sambil menunggu jalan alternatif terealisasi, akses ini masih bisa dibuka sementara,” pungkas Ari. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto