Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Perlintasan Liar Bogorejo-Tebon Magetan Dibuka Lagi, Tapi Hanya Sampai Jam 5 Sore

Aprilita Sari • Jumat, 8 Mei 2026 | 01:10 WIB
Warga berjaga di perlintasan kereta api penghubung Desa Bogorejo dan Kelurahan Tebon yang kembali dibuka terbatas hingga pukul 17.00 WIB. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN
Warga berjaga di perlintasan kereta api penghubung Desa Bogorejo dan Kelurahan Tebon yang kembali dibuka terbatas hingga pukul 17.00 WIB. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Penutupan perlintasan liar kereta api penghubung Desa Bogorejo dan Kelurahan Tebon akhirnya memunculkan kompromi.

Setelah sempat ditutup dan dibongkar, akses di timur Stasiun Magetan itu kembali dibuka, kemarin (7/5).

Namun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun membatasi operasional perlintasan hanya pukul 06.00–17.00 WIB.

Di luar jam tersebut, palang pintu wajib ditutup dan digembok.

Keputusan itu diambil setelah audiensi antara KAI Daop 7 Madiun, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Forkopimca Barat, dan masyarakat di Kantor Desa Bogorejo.

Camat Barat, Ari Budi Astuti, mengatakan pembukaan kembali dilakukan sambil menunggu pembangunan jalan alternatif penghubung Bogorejo–Tebon.

“Kesepakatannya sementara tetap dibuka sambil menunggu pembangunan akses jalan baru,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah desa dan kelurahan wajib menyediakan penjaga palang pintu serta posko penjagaan yang dibiayai APBDes maupun anggaran kelurahan.

“Pembukaan hanya pukul 06.00–17.00. Setelah itu harus ditutup dan digembok,” katanya.

Ari menegaskan akses tersebut sangat vital bagi warga Dusun Gombel karena menjadi jalur utama menuju area pertanian dan makam.

“Ini akses satu-satunya menuju makam dan area pertanian warga,” tegasnya.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan jalur tersebut hanya boleh dilalui kendaraan roda dua dan wajib dijaga selama jam operasional.

Menurut dia, pembatasan waktu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan liar tersebut.

“Yang sebelumnya dibuka sampai pukul 22.00, sekarang hanya sampai pukul 17.00 agar risikonya bisa diperkecil,” jelasnya.

Tohari menyebut keberadaan perlintasan itu sebenarnya tidak sesuai PM 94 Tahun 2018 karena jaraknya kurang dari 800 meter dari perlintasan lain.

Namun, karena adanya permintaan warga, KAI memberikan solusi sementara sambil menunggu akses alternatif dibangun.

“Keselamatan tetap menjadi prioritas,” pungkasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Bogorejo Tebon #magetan #kai daop 7 madiun #Stasiun Magetan #perlintasan liar