Jawa Pos Radar Magetan – Penanganan dugaan kekerasan terhadap bayi IDF di Kecamatan Kawedanan, Magetan, dipertanyakan keluarga korban.
Hingga tiga bulan setelah laporan dilayangkan, proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Pelapor sekaligus paman korban, Sugiono, mengatakan laporan telah disampaikan ke Satreskrim Polres Magetan sejak 15 Februari lalu.
Namun sampai sekarang keluarga belum menerima kepastian terkait tindak lanjut kasus tersebut.
“Laporan sudah kami sampaikan sejak 15 Februari, tapi belum ada kejelasan,” ujarnya, Minggu (10/5).
Menurut Sugiono, kondisi bayi IDF juga masih memprihatinkan.
Luka di bagian mulut disebut belum sepenuhnya sembuh dan mengganggu proses pemberian ASI.
“Masih ada benjolan luka, sehingga pemberian ASI juga kesulitan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, awalnya ditemukan luka berwarna merah kehitaman di rongga mulut korban.
Setelah menjalani perawatan, kini muncul benjolan putih di area tersebut.
Sugiono berharap aparat kepolisian segera menuntaskan penyidikan agar keluarga mendapatkan kepastian hukum.
“Saya berharap kasus segera ditindaklanjuti dan memberikan keadilan bagi keluarga kami,” harapnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Magetan, Joko Santoso, memastikan perkara tersebut akan segera diproses lebih lanjut.
“Perkembangan kasus ini akan segera kami lakukan gelar perkara,” katanya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto