Jawa Pos Radar Magetan – Rumah Potong Hewan (RPH) Magetan mulai membuka layanan penyembelihan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Namun, kapasitas layanan dibatasi maksimal 25 ekor sapi per hari karena keterbatasan tenaga dan fasilitas.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani mengatakan, masyarakat sudah bisa mendaftarkan ternak kurbannya untuk dipotong di RPH.
Meski demikian, kemampuan pelayanan pemotongan masih terbatas.
“Untuk daya tampung memang terbatas,” ujarnya, kemarin (17/5).
Menurut Nur Haryani, selain melayani masyarakat umum, RPH juga rutin menerima penyembelihan hewan kurban dari Lazismu setiap tahun.
Karena itu, kapasitas layanan harus diatur agar proses pemotongan tetap berjalan optimal.
“Per hari kita hanya bisa maksimal 25 ekor sapi,” katanya.
Dia menjelaskan, tidak ada pembatasan jumlah hewan kurban yang didaftarkan masyarakat.
Namun warga diminta bersabar karena proses penyembelihan dilakukan bertahap sesuai antrean.
Selain itu, jumlah tenaga penjagal juga terbatas.
“Tidak ada batasan jumlah, tapi masyarakat harus sabar karena antre,” jelasnya.
Untuk mendukung pelayanan selama Idul Adha, Disnakkan menggandeng juru sembelih halal (Juleha) dari sejumlah tempat pemotongan hewan (TPH) di Magetan.
Seluruh penjagal diwajibkan memiliki sertifikat Juleha guna memastikan proses penyembelihan sesuai syariat Islam.
“Yang pasti mereka harus punya sertifikat Juleha,” ungkapnya.
Nur Haryani mengakui personel internal RPH tidak akan mampu menangani seluruh proses penyembelihan jika bekerja sendiri.
Karena itu, pemotongan hewan kurban dikerjasamakan dengan tim penjagal dari berbagai TPH.
Sementara itu, penggunaan fasilitas RPH dipastikan gratis.
Namun masyarakat tetap dikenakan biaya jasa penyembelihan dan pemotongan daging karena dikerjakan tim penjagal yang bekerja sama dengan RPH.
“Kalau fasilitas RPH gratis, tapi untuk proses pemotongannya tetap berbayar,” tandasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto