Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Peluang Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Agus Dwi Pilih Tunggu DPP PKB

Aprilita Sari • Senin, 18 Mei 2026 | 23:13 WIB
MASIH AKTIF: Proses PAW anggota DPRD Magetan Nur Wakhid dari Fraksi PKB hingga kini belum tuntas karena dokumen administrasi belum lengkap. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN
BURSA PIMPINAN DPRD: Nama Agus Dwi Wibowo dan Riyin Nur Asiyah mulai menguat sebagai kandidat Plt Ketua DPRD Magetan usai kasus yang menjerat Suratno. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Nama Agus Dwi Wibowo santer disebut bersama Riyin Nur Asiyah sebagai kandidat kuat calon Plt Ketua DPRD Magetan.

Terlebih lagi, keduanya juga sama-sama mengikuti seleksi calon Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan.

Kendati demikian, Agus Dwi enggan sesumbar.

Dia irit bicara saat dimintai tanggapan terkait peluang dirinya menduduki posisi Plt Ketua DPRD Magetan.

Dia menegaskan masih menunggu keputusan resmi dari DPP PKB.

“Menunggu keputusan dari DPP. Maaf tidak berani komentar sebelum ada arahan dari DPP,” ujarnya, kemarin (18/5).

Sementara itu, Riyin mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.

Saat ini, dia mengaku sedang berkegiatan di Surabaya.

“Posisi masih ada pekerjaan di Surabaya ini,” ucapnya melalui pesan singkat.

Sebagaimana diketahui, setelah Suratno ditahan Kejaksaan Negeri Magetan karena dugaan kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD, posisinya sementara sebagai ketua dewan digantikan oleh Suyatno dari PDIP hingga 9 Juni mendatang.

Di sisi lain, sekretariat DPRD tengah memproses pengisian Plt Ketua DPRD Magetan dengan berkoordinasi ke PKB dan pimpinan dewan. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Plt Ketua DPRD Magetan #Agus Dwi Wibowo #pkb magetan #DPRD Magetan #Riyin Nur Asiyah