Jawa Pos Radar Magetan – Ratusan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Magetan hingga kini masih belum memiliki kepala sekolah definitif.
Ironisnya, dari 116 formasi kepala sekolah yang kosong, baru 13 guru yang telah mengantongi sertifikat diklat calon kepala sekolah.
Kondisi tersebut terungkap setelah seleksi administrasi calon kepala sekolah (kepsek) jenjang TK, SD, hingga SMP rampung dilaksanakan.
Saat ini proses pengisian jabatan memasuki tahap evaluasi pemerintah kabupaten sebelum penetapan melalui surat keputusan (SK) bupati.
Kepala Dindikpora Magetan Suhardi mengatakan, seluruh tahapan teknis di level dinas sudah selesai dan hasilnya telah diserahkan kepada bupati, sekda, serta BKPSDM.
“Seleksi administrasi di level teknis sudah selesai,” ujarnya, Rabu (20/5).
Menurut dia, kebutuhan kepala sekolah paling besar memang terjadi di jenjang SD.
Saat ini terdapat 116 formasi kepala sekolah yang harus segera diisi agar proses manajemen sekolah berjalan optimal.
“Untuk tingkat SD formasi ada 116. Yang sudah punya diklat 13,” katanya.
Sementara itu, pada jenjang taman kanak-kanak (TK), kebutuhan kepala sekolah tercatat sebanyak tiga formasi dengan lima orang pendaftar.
Dari jumlah tersebut, dua peserta sudah memiliki sertifikat diklat calon kepala sekolah.
Sedangkan di tingkat SMP, terdapat 13 sekolah yang masih kosong kepala sekolah. Dari total 45 pendaftar, baru tujuh peserta yang telah mengantongi sertifikat diklat.
“Untuk tingkat SMP yang kosong ada 13 sekolah,” paparnya.
Suhardi menambahkan, tahapan berikutnya sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah kabupaten.
Evaluasi lanjutan hingga kemungkinan wawancara peserta akan dilakukan sebelum penerbitan SK bupati.
“Selanjutnya seleksi berada di bawah kendali sekda bersama BKPSDM dan dindikpora,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto