Jawa Pos Radar Magetan – Proses seleksi calon kepala sekolah (CKS) yang tengah berlangsung di Kabupaten Magetan mendapat perhatian khusus dari Dewan Pendidikan.
Penjaringan calon pemimpin sekolah diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan syarat administratif semata.
Ketua Dewan Pendidikan Magetan Muries Subiyantoro menegaskan seluruh tahapan seleksi harus benar-benar mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Dewan pendidikan mendesak agar pelaksanaan seleksi kepala sekolah benar-benar mengacu pada aturan yang ada, khususnya Permendikdasmen 7/2025,” ujarnya, Sabtu (23/5).
Menurut Muries, kualitas dan kesiapan calon kepala sekolah harus menjadi prioritas utama dalam proses seleksi.
Sebelum surat keputusan (SK) penugasan diterbitkan oleh bupati, rekam jejak setiap calon kepala sekolah dinilai perlu dikaji secara mendalam.
Beberapa aspek yang harus menjadi perhatian meliputi daftar riwayat hidup, integritas dan karakter personal, hingga kapasitas mental kepemimpinan calon kepala sekolah.
“Jangan sampai nanti ketika sudah terpilih ternyata daya juang atau mentalnya rendah. Misalnya baru dilantik kemudian mengundurkan diri,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya ketelitian tim seleksi untuk mengantisipasi munculnya persoalan manajerial di lingkungan sekolah pada masa mendatang.
Menurut dia, proses seleksi tidak boleh sekadar mengejar pemenuhan kursi jabatan kepala sekolah yang kosong.
“Hal-hal seperti itu penting diperhatikan. Jadi tidak hanya administrasi dan memenuhi syarat agar kursi CKS bisa terisi, tetapi juga harus melihat faktor-faktor yang lebih substansial tanpa melanggar aturan yang ada,” pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto