Jawa Pos Radar Magetan – Wacana regrouping atau penggabungan sekolah mulai mengemuka di Kabupaten Magetan.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) setempat mengakui isu tersebut telah masuk dalam pembahasan dan kajian internal.
Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan terkait sekolah mana yang akan digabung.
Pemkab memilih bersikap hati-hati karena kebijakan tersebut menyangkut hak pendidikan masyarakat.
Kepala Dindikpora Magetan Suhardi mengatakan, sekolah dengan jumlah peserta didik sedikit tidak otomatis akan digabung dengan sekolah lain.
Menurut dia, terdapat sejumlah faktor yang harus dipertimbangkan, terutama terkait akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah pedesaan maupun daerah yang memiliki keterbatasan sarana transportasi.
“Kalau regrouping justru membuat anak-anak harus bersekolah lebih jauh dan kesulitan mengakses pendidikan, sekolah itu tetap akan dipertahankan,” ujarnya, kemarin (31/5).
Suhardi menjelaskan, setiap rencana regrouping wajib melalui kajian menyeluruh.
Sebab, dampaknya tidak hanya menyangkut jumlah siswa, tetapi juga berkaitan dengan berbagai aspek administratif dan teknis.
Mulai dari penataan guru, perubahan data pokok pendidikan (dapodik), hingga pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus diperhitungkan secara matang sebelum kebijakan diterapkan.
Karena itu, Dindikpora belum ingin terburu-buru mengambil langkah meskipun sejumlah sekolah mengalami penurunan jumlah murid dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut dia, pemerintah tetap memiliki kewajiban memastikan seluruh peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan mudah dijangkau.
“Bukan berarti regrouping tidak dilakukan. Namun jika memang diperlukan, harus melalui kajian matang dengan tetap mengutamakan hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” tegasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto