Jawa Pos Radar Magetan – Sebanyak 71 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan terancam dihentikan operasionalnya.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan ultimatum agar seluruh SPPG membeli telur langsung dari peternak atau koperasi peternak, bukan melalui pedagang perantara.
Peringatan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S. Deyang saat menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Strategi Pemberdayaan Peternakan dan Usaha Mikro dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kebun Refugia Magetan, Senin (1/6).
"Kalau belanja telur harus langsung ke peternak atau koperasi peternak. Kalau tidak, akan di-suspend," tegas Nanik.
Menurut dia, hasil evaluasi BGN menunjukkan sebagian kebutuhan telur untuk program MBG di sejumlah SPPG masih dipasok melalui supplier atau pedagang perantara.
Praktik tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan Program Makan Bergizi Gratis yang tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi penerima manfaat.
Namun juga dirancang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
Nanik mengungkapkan, harga telur di tingkat peternak saat ini berada di kisaran Rp 22 ribu hingga Rp 23 ribu per kilogram, turun dibanding sebelumnya yang sempat mencapai Rp 24 ribu per kilogram.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peternak belum memperoleh manfaat optimal dari tingginya kebutuhan telur dalam program MBG.
"Saya sedih peternak sudah kerja keras tapi masih rugi. Jangan sampai instruksi penggunaan menu telur tiga kali dalam seminggu justru yang menikmati keuntungan adalah pedagang, bukan peternak petelur," ujarnya.
Karena itu, BGN meminta seluruh pengelola SPPG segera melakukan penyesuaian pola pengadaan bahan baku dengan mengutamakan pembelian langsung dari peternak maupun koperasi peternak setempat.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat rantai pasok lokal sekaligus meningkatkan pendapatan peternak rakyat di Magetan.
BGN memberikan tenggat waktu selama satu pekan untuk melakukan pembenahan.
Dalam periode tersebut, pihaknya akan memantau perkembangan harga telur dan tingkat penyerapan produk peternak lokal oleh SPPG.
Apabila tidak ditemukan perubahan yang signifikan, BGN mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap seluruh SPPG yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
"Satu minggu dari sekarang harus ada pergerakan harga telur. Kalau tidak, 71 SPPG di Magetan akan saya tutup," tandasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto