Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tiga Kader PKB Berebut Kursi Ketua DPRD Magetan, Penentuannya Menunggu UKK DPP

Aprilita Sari • Rabu, 3 Juni 2026 | 02:20 WIB
MENUNGGU PUTUSAN: DPC PKB Magetan menyerahkan sepenuhnya penentuan Ketua DPRD Magetan definitif kepada DPP PKB melalui mekanisme Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
MENUNGGU PUTUSAN: DPC PKB Magetan menyerahkan sepenuhnya penentuan Ketua DPRD Magetan definitif kepada DPP PKB melalui mekanisme Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Jawa Pos Radar Magetan – Perebutan kursi Ketua DPRD Magetan yang kosong setelah Suratno tersandung kasus korupsi mulai mengerucut.

DPC PKB Magetan kini menunggu keputusan DPP PKB yang tengah melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terhadap tiga kader yang masuk bursa calon ketua dewan.

Ketiga nama yang mengikuti proses seleksi tersebut adalah Agus Dwi Wibowo, Anton Solikhin, dan Riyin Nur Asiyah.

Mereka merupakan anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB yang dinilai memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Magetan definitif.

Ketua DPC PKB Magetan Deny Mahmud Fauzi mengatakan, seluruh tahapan seleksi saat ini berada di tangan DPP PKB.

DPC hanya menjalankan mekanisme partai dan menunggu hasil akhir dari proses yang sedang berlangsung.

“Nama-nama calon sedang mengikuti UKK di DPP PKB. Ketiganya memang anggota DPRD Magetan,” ujarnya, kemarin (2/6).

Deny menegaskan, DPC PKB tidak mengusulkan atau mengarahkan dukungan kepada kandidat tertentu.

Penentuan tiga nama yang masuk UKK merupakan hasil proses dan pertimbangan internal partai di tingkat pusat.

Menurut dia, sejak awal seluruh kader yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri.

Namun hingga penutupan pendaftaran, hanya tiga nama yang melanjutkan proses hingga tahap UKK.

“Ini murni penilaian dan kewenangan DPP. DPC hanya mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan partai,” jelasnya.

PKB berharap proses seleksi dapat segera rampung agar kekosongan kursi pimpinan DPRD Magetan tidak berlangsung terlalu lama.

Sebab, keberadaan ketua definitif dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD.

Dari tiga kandidat yang mengikuti UKK tersebut, hanya satu nama yang nantinya akan memperoleh rekomendasi resmi DPP PKB untuk diusulkan sebagai Ketua DPRD Magetan definitif.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan sehingga DPRD kembali memiliki ketua definitif,” tandas Deny. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#magetan #pkb magetan #Suratno #ketua dprd #DPRD Magetan