Jawa Pos Radar Magetan – Rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR) Rintisan di Kabupaten Magetan dipastikan tidak terealisasi.
Pemkab Magetan memilih memfokuskan persiapan pada pembangunan Sekolah Rakyat permanen yang saat ini masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Elmy Kurniarto Widodo mengatakan, Magetan tidak masuk kategori daerah penerima program SR Rintisan karena tidak memiliki angka anak tidak sekolah dari keluarga miskin yang tergolong tinggi.
“SR Rintisan diperuntukkan daerah dengan masalah anak tidak sekolah yang tinggi. Di Magetan tidak ada kondisi itu,” ujarnya, Rabu (10/6).
Meski program rintisan batal, persiapan pembangunan Sekolah Rakyat permanen tetap berjalan.
Dinsos mulai melakukan penjangkauan calon peserta didik untuk memetakan kebutuhan serta memastikan kesiapan saat sekolah mulai beroperasi.
Sekolah Rakyat permanen tersebut dirancang membuka dua rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SD dan dua rombel jenjang SMP.
Dengan kapasitas maksimal 40 siswa per rombel, daya tampung awal diperkirakan mencapai 160 siswa.
Elmy menjelaskan, konsep yang diterapkan berbeda dengan sekolah reguler.
Sekolah Rakyat di Magetan akan menggunakan sistem boarding school atau sekolah berasrama sehingga peserta didik tidak hanya mengikuti kegiatan belajar mengajar, tetapi juga tinggal di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pola tersebut diharapkan mampu memberikan pendampingan yang lebih intensif bagi peserta didik, terutama dari keluarga kurang mampu yang menjadi sasaran utama program.
“Mereka akan diasuh dan dibina selama berada di sekolah,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Magetan telah menyiapkan lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen.
Saat ini pemerintah daerah masih menunggu penetapan resmi dari Kementerian Sosial untuk memulai tahapan pembangunan fisik. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto