Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

PMI Asal Magetan Menikah dengan Warga Taiwan, Mahar Rp 580 Juta Jadi Sorotan

Aprilita Sari • Kamis, 11 Juni 2026 | 02:20 WIB
PULANG DAN MENIKAH: Rizky Anggraini, PMI asal Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Magetan, resmi menikah dengan warga Taiwan setelah bekerja lebih dari dua tahun di Negeri Formosa. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
PULANG DAN MENIKAH: Rizky Anggraini, PMI asal Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Magetan, resmi menikah dengan warga Taiwan setelah bekerja lebih dari dua tahun di Negeri Formosa. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Kepulangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Magetan mendadak menjadi perhatian warga.

Bukan hanya karena membawa pulang pasangan hidup dari Taiwan, tetapi juga karena nilai mahar pernikahan yang mencapai Rp 580 juta.

Rizky Anggraini, 23, warga Dukuh Kopen, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, resmi menikah dengan Hsu Kuang Chi, 29, warga Kota Taichung, Taiwan.

Pernikahan tersebut berlangsung setelah Rizky bekerja lebih dari dua tahun di Negeri Formosa sebagai caregiver di salah satu rumah sakit.

“Alhamdulillah, meskipun mengurus surat-surat pernikahan sampai tiga bulan, akhirnya pernikahan bisa terlaksana dengan lancar,” ujar Atmoredjo Sudji, 71, kakek Rizky, kemarin (10/6).

Pasangan tersebut tiba di Magetan pada 1 Juni lalu.

Tiga hari berselang, tepatnya pada 4 Juni, akad nikah digelar secara sederhana di rumah keluarga mempelai perempuan.

Setelah seluruh rangkaian selesai, keduanya kembali ke Taiwan pada 6 Juni.

Sudji mengaku tidak pernah membayangkan cucunya yang berangkat bekerja ke luar negeri justru menemukan pasangan hidup di negara tempatnya mencari nafkah.

Sementara itu, sang suami diketahui berprofesi sebagai nahkoda kapal di Taiwan.

Meski mahar yang diberikan mencapai Rp 580 juta, prosesi pernikahan berlangsung sederhana dan hanya dihadiri keluarga serta warga sekitar.

Ketua RT 08/RW 02 Dukuh Kopen, Arik Setyawan, mengatakan nilai mahar tersebut menjadi yang terbesar yang pernah diketahuinya selama tinggal di wilayah tersebut.

“Kalau di kampung sini biasanya mahar berupa sapi atau uang. Yang terbesar paling sekitar Rp 50 juta. Jadi mahar Rp 580 juta ini sangat luar biasa bagi warga sini,” katanya.

Menurut Arik, prosesi akad nikah berlangsung khidmat sesuai syariat Islam.

Momen itu semakin menarik perhatian warga karena mempelai pria tampil mengenakan busana adat Jawa lengkap dengan jarik dan blangkon.

Sementara kedua mempelai kompak mengenakan pakaian bernuansa putih.

Di balik kebahagiaan tersebut, keluarga mengakui proses administrasi pernikahan dengan warga negara asing bukan perkara mudah.

Berbagai dokumen dari Taiwan harus dilengkapi dan melalui proses verifikasi sebelum akad nikah dapat dilaksanakan.

“Karena saya orang desa yang belum pernah mengurus hal seperti ini, jadi cukup sulit. Kalau ada berkas yang kurang harus pulang dulu lalu kembali lagi mengurusnya,” ungkap Sudji. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Rizky Anggraini #warga Taiwan #Mahar Rp 580 juta #pernikahan PMI #PMI Magetan