Jawa Pos Radar Magetan – Mahar Rp 580 juta dalam pernikahan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, dengan warga Taiwan ternyata mencatat sejarah baru.
Nilai tersebut menjadi mahar terbesar yang pernah tercatat dalam dokumen pernikahan di wilayah Kecamatan Poncol.
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Poncol Adi Winarto mengatakan, akad nikah antara Rizky Anggraini, 23, dan Hsu Kuang Chi, 29, warga Kota Taichung, Taiwan, berlangsung lancar pada Kamis (4/6).
“Baru kali ini di Kecamatan Poncol ada pernikahan dengan mahar sebesar Rp 580 juta. Sebelumnya yang terbesar sekitar Rp 50 juta,” ujarnya, kemarin (10/6).
Menurut Adi, proses pernikahan antara warga negara Indonesia dan warga negara asing tersebut pada dasarnya tidak berbeda dengan akad nikah lainnya.
Perbedaan hanya terletak pada pendampingan yang diberikan kepada mempelai pria saat pelafalan ijab kabul.
KUA Poncol juga sempat memberikan masukan terkait penulisan mahar dalam dokumen pernikahan.
Namun, mempelai pria tetap menginginkan nominal uang sebesar Rp 580 juta dicantumkan secara resmi dalam akta nikah.
“Kami sempat menyarankan agar penulisannya disesuaikan dengan bentuk maskawin yang diberikan. Namun penulisannya tetap sesuai nominal yang diberikan karena itu keinginan mempelai laki-laki,” katanya.
Nilai mahar yang fantastis tersebut jauh melampaui nominal mahar yang selama ini lazim ditemukan dalam pernikahan warga setempat.
Jika sebelumnya mahar terbesar yang pernah tercatat berada di kisaran Rp 50 juta, pernikahan Rizky dan Hsu Kuang Chi mencatat angka lebih dari sepuluh kali lipat.
Meski menjadi perhatian publik, prosesi akad nikah berlangsung sederhana dan khidmat.
Pernikahan hanya dihadiri keluarga serta warga sekitar yang ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Di balik sorotan terhadap nilai mahar, KUA Poncol pada hari yang sama juga melayani delapan akad nikah lainnya.
Dengan demikian, total terdapat sembilan pasangan yang melangsungkan pernikahan pada 4 Juni lalu.
“Alhamdulillah seluruh prosesi berjalan lancar,” pungkas Adi. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto