Jawa Pos Radar Magetan – Pengisian jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan memasuki tahap baru.
Setelah masa penugasan pimpinan sementara berakhir, sekretariat DPRD kini menunggu usulan resmi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menentukan sosok pengganti.
Plt Sekretaris DPRD Magetan Yok Sujarwadi menjelaskan, saat ini posisi Ketua DPRD Magetan masih dijalankan oleh Suyatno sebagai pelaksana tugas.
Penunjukan tersebut merupakan hasil musyawarah unsur pimpinan DPRD yang digelar pada 24 April lalu.
Dalam kesepakatan tersebut, Suyatno diberikan mandat menjalankan tugas pimpinan dewan selama 30 hari kerja.
“Kalau dihitung 30 hari kerja, memang jatuh pada 10 Juni 2026,” ujar Yok Sujarwadi, kemarin (11/6).
Menurut dia, sekretariat DPRD telah menjalin komunikasi dengan Fraksi PKB maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan terkait mekanisme pengusulan pimpinan dewan.
Langkah tersebut dilakukan agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat saat usulan resmi diterima.
Meski demikian, Yok menegaskan sekretariat DPRD tidak memiliki kewenangan menentukan nama yang akan menduduki jabatan tersebut.
Seluruh proses penunjukan sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan internal PKB sebagai partai pemilik kursi pimpinan dewan.
“Kami di sekretariat DPRD menunggu usulan dari DPC PKB Magetan untuk Plt Ketua DPRD dari Fraksi PKB,” katanya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto