Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan mempertegas fungsi skatepark di kawasan Alun-Alun Magetan.
Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi komunitas skateboard dan bukan sebagai area bermain anak-anak.
Penegasan itu ditandai dengan pemasangan papan peringatan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) di sekitar skatepark.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan sekaligus memberikan kepastian pemanfaatan fasilitas publik sesuai peruntukannya.
“Pemasangan papan peringatan ini untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengunjung,” ujar Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Minggu (21/6).
Menurut Bunda Nanik, setiap fasilitas yang tersedia di Alun-Alun Magetan memiliki fungsi berbeda sehingga masyarakat diharapkan dapat menggunakannya secara tepat.
Pemanfaatan yang tidak sesuai berpotensi menimbulkan gangguan hingga risiko kecelakaan.
Karena itu, orang tua diminta lebih memperhatikan aktivitas anak-anak saat berada di kawasan alun-alun dan mengarahkan mereka bermain di lokasi yang memang telah disediakan.
“Untuk anak-anak sudah ada area bermain sendiri. Jangan menggunakan skatepark karena fungsinya berbeda,” tegasnya.
Pemkab berharap keberadaan papan peringatan tersebut dapat menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengunjung.
Selain itu, komunitas skateboard juga diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal tanpa terganggu aktivitas lain yang tidak sesuai dengan fungsi skatepark.
“Di sisi lain, komunitas skateboard juga dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal tanpa terganggu aktivitas lain di kawasan alun-alun,” imbuh Nanik. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto