Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Harga Telur di Magetan Anjlok, Kesepakatan Disiapkan untuk Lindungi Peternak Ayam Petelur

Aprilita Sari • Rabu, 1 Juli 2026 | 01:20 WIB
Peternak ayam petelur berharap empat kesepakatan yang lahir usai aksi di DPRD Jawa Timur mampu mengerek harga telur dan memberikan kepastian usaha bagi peternak rakyat. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Peternak ayam petelur berharap empat kesepakatan yang lahir usai aksi di DPRD Jawa Timur mampu mengerek harga telur dan memberikan kepastian usaha bagi peternak rakyat. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun – Gelombang protes peternak ayam petelur rakyat di Jawa Timur mulai membuahkan hasil.

Aksi damai ratusan peternak di depan DPRD Jawa Timur, Senin (29/6), menghasilkan empat kesepakatan strategis yang diharapkan mampu menahan keterpurukan harga telur di tingkat peternak.

Kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Komisi B DPRD Jawa Timur, serta jajaran dinas yang membidangi peternakan.

Perwakilan Peternak Ayam Petelur Magetan Muhammad Ali mengatakan, salah satu poin penting yang disepakati adalah pengawalan implementasi surat Menteri Pertanian tertanggal 9 Juni 2026 mengenai harga telur.

"Satgas Pangan Provinsi Jatim akan mengawal implementasi surat Menteri Pertanian tertanggal 9 Juni 2026 tentang harga telur hingga ke tingkat Polres dengan melibatkan lintas instansi di daerah," ujarnya, Selasa (30/6).

Selain itu, Direktorat Siber Polda Jawa Timur akan menertibkan berbagai unggahan yang selama ini dijadikan acuan harga telur dan dinilai berpotensi menimbulkan distorsi harga di pasaran.

Kesepakatan lainnya, Satgas Pangan akan mempertemukan para pelaku distribusi untuk membahas disparitas harga antara tingkat peternak dan harga yang dibayar konsumen.

Pertemuan tersebut akan difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur.

Tak hanya itu, DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berkomitmen menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan peternak rakyat.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian usaha bagi peternak ayam petelur skala kecil maupun menengah.

Ali menilai hasil pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan harga telur yang selama ini membebani peternak.

"Keputusan hari ini lebih difokuskan pada solusi jangka pendek. Sedangkan solusi jangka menengah dan panjang akan dibahas secara paralel," katanya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#dprd jawa timur #magetan #peternak ayam petelur #harga telur #satgas pangan