Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sejumlah SPPG di Magetan Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Aprilita Sari • Rabu, 1 Juli 2026 | 11:40 WIB
Sebagian besar pekerja di dapur Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) di Kabupaten Magetan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara enam SPPG lainnya masih dalam proses. DOK RADAR MAGETAN
Sebagian besar pekerja di dapur Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) di Kabupaten Magetan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara enam SPPG lainnya masih dalam proses. DOK RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun – Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan belum sepenuhnya terealisasi.

Hingga Maret 2026, masih terdapat enam dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mendaftarkan relawan maupun pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan, dari 48 SPPG yang telah beroperasi saat itu, sebanyak 42 dapur atau sekitar 87,5 persen telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Magetan Endah Tri Wahyuni mengatakan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperluas seiring bertambahnya jumlah dapur MBG yang beroperasi.

"Sampai Maret 2026 yang sudah ter-cover 42 SPPG. Saat itu yang operasional sekitar 48 SPPG, sehingga sebagian besar sudah dibayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya," ujarnya, Rabu (1/7).

Endah menjelaskan, Disnaker telah meminta pembaruan data kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui perkembangan jumlah SPPG yang telah terdaftar sebagai peserta.

Meski data terbaru masih menunggu pembaruan, seluruh dapur MBG dipastikan akan didaftarkan apabila anggaran pembayaran iuran telah tersedia.

Setiap SPPG diketahui mempekerjakan sekitar 45 hingga 50 orang, bergantung pada kapasitas dapur.

Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun jaminan sosial lainnya bagi para pekerja.

Menurut Endah, hingga saat ini tidak terdapat kendala berarti dalam pelaksanaan program tersebut.

Bahkan, Magetan dinilai lebih siap dibandingkan sejumlah daerah lain karena anggaran perlindungan pekerja telah dipersiapkan sejak awal.

"Untuk SPPG tidak ada kendala karena memang sudah dianggarkan. Kalau dibandingkan daerah lain, Magetan tergolong tertib," pungkasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Makan Bergizi Gratis #magetan #BPJS Ketenagakerjaan #disnaker magetan #SPPG