Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Magetan bersiap melakukan penataan birokrasi dengan mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II yang selama ini masih kosong maupun dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Langkah tersebut dilakukan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan persetujuan kepada Pemkab Magetan untuk menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan Masruri mengatakan, kebutuhan penataan birokrasi semakin mendesak seiring bertambahnya jumlah jabatan yang belum diisi secara definitif.
Kondisi tersebut juga dipengaruhi masuknya masa purna tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Magetan, Suwata, yang resmi pensiun mulai Rabu (1/7).
"Saat ini ada enam jabatan eselon II penting yang operasionalnya terpaksa dirangkap oleh Plt serta dua jabatan staf ahli bupati yang belum terisi definitif," ujarnya.
Enam jabatan yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas meliputi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Sekretaris DPRD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, serta Inspektur Inspektorat.
Selain itu, masih terdapat dua jabatan staf ahli bupati yang belum terisi, yakni Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Masruri menjelaskan, pengisian jabatan kali ini tidak lagi menggunakan mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan seperti sebelumnya.
Sebagai gantinya, Pemkab Magetan akan menerapkan sistem manajemen talenta yang mengedepankan pemetaan kompetensi, kinerja, dan potensi aparatur sipil negara (ASN).
"Pelaksanaannya sudah mendapat persetujuan dari BKN untuk implementasi manajemen talenta dan saat ini masih berproses," pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto